INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 5 (lima) tahun sekali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a tersebut diatas, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.