INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemungutan biaya perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan perlu ditinjau kembali ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.