Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku, serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang;
  2. bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah susun sederhana sewa menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang berpenghasilan rendah;
  3. bahwa pembangunan rumah susun sederhana sewa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi, perlu segera dikelola agar tujuan pembangunan rumah susun sederhana sewa berhasil guna dan berdaya guna serta mencapai target dan sasaran yang diharapkan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cimahi

Nomor
12

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
15 September 2014

Berlaku Tanggal
15 September 2014

Sumber
LD 2014/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar