INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Zakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penunaian zakat merupakan kewajiban Umat Islam yang berfungsi membersihkan harta dan jiwa yang berdimensi sosial sangat luas;
- bahwa pengelolaan zakat merupakan pengelolaan dana umat Islam yang harus dilaksanakan sesuai syari’
- at, profesional, amanah, dan transparan sehingga dapat turut serta mewujudkan masyarakat Kota Cimahi yang sejahtera, adil dan makmur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Pengelolaan Zakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
