INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka optimalisasi, peningkatan efisiensi dan efektivitas serta kemudahan dalam koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi tersebut berdampak pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi yang telah diubah dengan dengan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
