Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Cimahi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka optimalisasi, peningkatan efisiensi dan efektivitas serta kemudahan dalam koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan tugas, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi tersebut berdampak pada Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Cimahi dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Cimahi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cimahi

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Cimahi

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2015

Berlaku Tanggal
10 Juli 2015

Sumber
LD 2015/6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar