Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelayanan publik merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sehingga harus terus ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan amanat UUD 1945, guna menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka Pemda Kota Cimahi dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanna publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanna publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Pelayanan Publik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cimahi

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
16 Juli 2018

Berlaku Tanggal
16 Juli 2018

Sumber
LD 2018/232

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar