INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cimahi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban melindungi warga masyarakatnya dari bencana dalam bentuk penanggulangan bencana secara cepat dan tepat, adil, merata, efektif, dan efisien serta harus dilaksanakan secara terencana, terarah, terpadu, dan menyeluruh. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
