Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cimahi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban melindungi warga masyarakatnya dari bencana dalam bentuk penanggulangan bencana secara cepat dan tepat, adil, merata, efektif, dan efisien serta harus dilaksanakan secara terencana, terarah, terpadu, dan menyeluruh. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cimahi

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cimahi

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2015

Berlaku Tanggal
10 Juli 2015

Sumber
LD 2015/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar