Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Cimahi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Tenaga Kerja sebagai mitra pengusaha merupakan salah satu pendukung dan pelaksana perekonomian yang sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Cimahi;
  2. bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja diperlukan upaya-upaya yang dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas tenaga kerja dalam pembangunan Kota Cimahi;
  3. bahwa perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar tenaga kerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Cimahi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cimahi

Nomor
8

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Cimahi

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar