Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan di bidang Perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memperluas cakupan pemungutan retribusi daerah termasuk diantaranya Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dapat menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
22 Januari 2016

Berlaku Tanggal
22 Januari 2016

Sumber
LD 2016/01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar