Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 37 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 37 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan produksi perikanan dan pendapatan para petani, maka pengembangan usaha perikanan perlu dibina, diatur, diawasi dan dikendalikan melalui pemberian izin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo

Nomor
37

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2011

Berlaku Tanggal
07 Juli 2011

Sumber
LD.2011/No.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 37 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar