Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk memberikan keuntungan dan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atas bumi dan bangunan atau memperoleh manfaat dari padanya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar