Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 9 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Gangguan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan retribusi gangguan sebagaimana diatur dalam Pasal 141 huruf c jo Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gunungsitoli

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2012

Berlaku Tanggal
17 Desember 2012

Sumber
LD.2012/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar