Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 4 bulan November Tahun 2019;
  2. Berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) dan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama sekaligus untuk dilakukan evaluasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019

Berlaku Tanggal
30 Desember 2019

Sumber
LD2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar