Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Konservasi Sumber Daya Air di Kota Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Air merupakan anugerah Allah Yang Maha Kuasa dan mempunyai kedudukan serta peran penting bagi kehidupan manusia, oleh karenanya harus dikelola dan dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan;
  2. bahwa dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber daya air wajib dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras;
  3. bahwa pengelolaan konservasi sumber daya air perlu diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan yang harmonis antarwilayah, antarsektor, dan antar generasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
11

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Konservasi Sumber Daya Air di Kota Jambi

Ditetapkan Tanggal
30 November 2015

Diundangkan Tanggal
30 November 2015

Berlaku Tanggal
30 November 2015

Sumber
LD.2015/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar