Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kecamatan Alam Barajo, Kecamatan danau Sipin dan Kecamatan Paal Merah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan dan memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan meningkatnya volume kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta jumlah penduduk pada Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Jambi Selatan, dan Kecamatan Jambi Timur yang dibentuk sejak Tahun 1986 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 1986 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Jambi dan Kabupaten Dati II Batanghari, perlu dilakukan pemekaran terhadap kecamatan yang ada, sehungga perlu membentuk Kecamatan Alam Barajo, Kecamatan Danau Sipin dan Kecamatan Paal Merah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
13

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Alam Barajo, Kecamatan danau Sipin dan Kecamatan Paal Merah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2014

Berlaku Tanggal
30 Desember 2014

Sumber
LD.2014/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar