INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Atau Permukiman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
- bahwa peningkatan volume air limbah domestik yang disalurkan/dibuang di lingkungan mengakibatkan akumulasi bahan pencemaran air tanah dan air permukaan serta mengakibatkan kerusakan lingkungan, hal ini dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia, sehubungan dengan itu maka dipandang perlu untuk memfasilitasi penyaluran dan pengelolaan air limbah domestik dalam upaya mengoptimalkan jaringan air limbah serta untuk melindungi fungsi lingkungan hidup dengan mengaturnya dalam bentuk kebijakan daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.