Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 4 bulan November Tahun 2017. Berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) dan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama sekaligus untuk dilakukan evaluasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
16

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2018

Berlaku Tanggal
02 Januari 2018

Sumber
LD.2017/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar