Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir oleh Badan untuk Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam penyelenggaraan fasilitas parkir oleh badan untuk umum perlu diatur, dikendalikan dan diawasi melalui perizinan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
2

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir oleh Badan untuk Umum

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2010

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2010

Berlaku Tanggal
05 Juli 2010

Sumber
LD2010/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar