Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Jalan sebagai bagian sistem transportasi mempunyai peran strategis untuk mendukung pembangunan dalam bidang ekonomi, sosial budaya dan lingkungan, yang dikembangkan melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan di daerah guna mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di daerah;
  2. Jalan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi arus lalu lintas angkutan jalan sehingga perlu dijaga kelestariannya dan kelangsungan fungsinya dengan mengamankan dan menertibkan ruang milik jalan, ruang manfaat jalan, dan ruang pengawasan jalan pada daerah sekitarnya;
  3. Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pemerintah Kota berwenang mengatur penyelenggaraan jalan, yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Jalan

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2018

Berlaku Tanggal
07 Maret 2018

Sumber
LD.2018/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar