Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan efektivitas kinerja pemerintah daerah guna optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dipandang perlu menata kembali beberapa organisasi lembaga teknis daerah yang proporsional dengan tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik dan kebutuhan daerah;
  2. Dalam upaya penataan organisasi perangkat daerah, maka beberapa ketentuan Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi sebagaimana yang telah diubah dengan Perda Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2008, sudah tidak sesuai lagi dengan Kebutuhan daerah sehingga perlu diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jambi No.11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Jambi

Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2013

Berlaku Tanggal
05 Februari 2013

Sumber
LD.2013/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar