INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat perlu dukungan pembiayaan dari Pajak Daerah;
- Salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial berasal dari Pajak Penagmbilan Bahan Galian C sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak dan Pengambilan dan Pengolahan Bahaln Galian C tidak perlu sesuai lagi dengan keadaaan sekarang, sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.