Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan;
  2. Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
  3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Penyelenggaraan Kearsipan Kota Menjadi tanggung jawab daerah kota yang dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Kota Jambi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
4

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2018

Berlaku Tanggal
29 Juni 2018

Sumber
BD.2018/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar