INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penetapan Hutan Kota
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjamin kelestarian, keserasian dan kesimbangan ekosistem perkotaan perlu menetapkan hutan kota;
- Lokasi hutan kota yang terletak di Kelurahan Kenali Asam Bawah yang telah ditetapkan sebagai lokasi hutan kota sebagaimana ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikotamadya Jambi Nomor 607 Tahun 1995 tanggal 12 Desember 1995 tentang Penetapan Lokasi Hutan Kotamadya Jambi
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.