INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
