Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasara Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, Khususnya dibidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah dihasilkan yang berbahaya dan beracun, dan dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia sehingga perlu pengelolaan dan pengendalian yang baik. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun perlu pengaturan pengelolaan dan pengendalian yang diatur dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
08 Juni 2017

Berlaku Tanggal
08 Juni 2017

Sumber
LD.2017/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar