INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Kota Jayapura.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
