INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan telah ditetapkan pada tanggal 28 Mei 1998, sehubungan dengan pengecualian dari Obyek Pajak, sehingga perlu disempurnakan pada Pasal 3 Peraturan daerah tersebut, maka untuk kelancaran dan tertib administrasi, perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah dimaksud untuk diubah dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.