Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 25 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahu n 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, dan bahwa pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, sebagai penghargaan atas kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jayapura

Nomor
25

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
BD.2018/NO.241

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar