INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Rencana Induk Jaringan Jalan Kota Jayapura
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Jalan merupakan prasarana perhubungan darat mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi, sosial, politik, pertahanan keamanan dan budaya, sehingga perlu dilakukan secara terus menerus pengawasan, pembinaan dan pemeliharaannya dengan menetapkan Rencana Induk jaringan jalan di Daerah Kota Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Induk jaringan Jalan Kota Jayapura.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.