INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang sama dihadapan hukum;
- bahwa keberadaan masyarakat miskin dalam menghadapi persoalan hukum perlu diberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma dan Pemerintah Daerah berperan mengalokasikan anggaran guna pemberian bantuan hukum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
