INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa pelayanan jasa usaha yang disediakan oleh pemerintah daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah sehingga dapat meningkatkan kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa sesuai hasil peninjauan beberapa ketentuan mengenai nomenklatur perangkat daerah pengelola obyek retribusi, struktur dan tarif retribusi jasa usaha perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai indeks harga serta perkembangan perekonomian, sehingga Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu dilakukan perubahan kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kediri
Tentang
Perda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
12 Juni 2019
Berlaku Tanggal
12 Juni 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.