INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa ketentuan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum di Kota Kediri harus sesuai dengan perkembangan ketentuan pengelolaan badan usaha milik daerah yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- bahwa untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum di Kota Kediri sebagai Badan Usaha Milik Daerah yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kediri
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.