Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Kediri No 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah sebagai pemegang mandat dari rakyat bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagai upaya pemenuhan terhadap hak sipil warga negara;
  2. bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan pemungutan denda administratif dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu diubah dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan kemampuan masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
7

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Kediri No 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
12 April 2013

Diundangkan Tanggal
12 April 2013

Berlaku Tanggal
12 April 2013

Sumber
LD No 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar