INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Kediri No 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Daerah sebagai pemegang mandat dari rakyat bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagai upaya pemenuhan terhadap hak sipil warga negara;
- bahwa untuk mengefektifkan pelaksanaan pemungutan denda administratif dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu diubah dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan kemampuan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.