Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa pemerintah daerah wajib menjamin iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, dan melindungi kepentingan umum;
  2. bahwa penetapan izin gangguan di daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing bussines) sehingga perlu dilakukan penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  3. bahwa retribusi izin gangguan merupakan jenis pungutan yang dilaksanakan karena adanya penerbitan izin gangguan, sehingga bila izin gangguan sudah tidak lagi diterbitkan maka ketentuan retribusi izin gangguan harus dihapuskan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kediri

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
05 September 2018

Diundangkan Tanggal
05 September 2018

Berlaku Tanggal
05 September 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar