INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang membutuhkan infrastruktur berupa menara telekomunikasi yang dalam penyelenggaraannya harus memperhatikan efisiensi, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan;
- bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi, sejalan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas telekomunikasi di Kota Kediri telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya sehingga untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat, ketertiban, serta menjaga kelestarian lingkungan, mendesak untuk dilakukan penataan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi oleh Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kediri
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
12 April 2013
Diundangkan Tanggal
12 April 2013
Berlaku Tanggal
12 April 2013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.