INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mewujudkan organisasi Perangkat Daerah yang efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran perlu dilakukan penataan kelembagaan. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah tidak sesuai lagi perkembangan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga dimungkinkan melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
