INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
- bahwa untuk terselenggaranya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Retribusi Jasa Usaha, perlu diatur tata cara pelaksanaan pembayaran dan penyetorannya;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu mengatur Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
