Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
  2. bahwa untuk terselenggaranya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Retribusi Jasa Usaha, perlu diatur tata cara pelaksanaan pembayaran dan penyetorannya;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu mengatur Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021

Berlaku Tanggal
30 Desember 2021

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar