INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat seirama dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah maka perlu mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah yang efisien, efektif, rasional dan proposional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, sehingga organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran. Dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan dan dinamika kebutuhan masyarakat. Sehingga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaan, dimungkinkan melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.