INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Nambo Kota Kendari
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat serta mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu membentuk kecamatan baru. Pemekaran kecamatan Nambo telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan fisik kewilayahan untuk dibentuk kecamatan baru dan sudah sesuai dengan pasal 221 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.