INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, daerah dituntut untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah secara optimal guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat;
- bahwa berdasarkan perkembangan perekonomian yang terjadi, tarif retribusi jasa umum khususnya tarif retribusi Pelayanan Pasar, Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Persampahan perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.