Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kota Kendari Tahun 2011-2031

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa interaksi dari berbagai stakeholders dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang semakin intensif menimbulkan konflik pemanfaatan dan pengelolaan pesisir yang berimplikasi mengancam kelestarian ekosistemnya, maka guna menjamin terlaksanaanya pemanfaatan dan pengelolaan pesisir secara terpadu, maka setiap orang wajib mematuhi menjaga, mengawasi dan memeliharanya, sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku;
  2. bahwa pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil beserta ekosistemnya memiliki arti strategis, serta memiliki potensi sumber daya alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola secara adil dan bijaksana, berdasarkan prinsip-prinsip keterpaduan dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional, kepentingan daerah, kepentingan masyarakat setempat sehingga dapatmemberikan manfaat secara optimal bagi pengembangan ekonomi, sosial-budaya serta mencegah terjadinya degradasi pada sumberdaya alam, pesisir dan laut guna kepentingan ekosistem dan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, untuk memandu pemanfaatan dan pembangunan sumber daya jangka panjang di dalam suatu kawasan perencanaan, serta untuk mengatasi konflik pemanfaatan sumber daya pesisir, maka Pemerintah Daerah Kota Kendari perlu memiliki dokumen rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kota Kendari Tahun 2011 -2031.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
5

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kota Kendari Tahun 2011-2031

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2013

Berlaku Tanggal
18 Maret 2013

Sumber
LD.2013/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar