INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pelarangan Penebangan, Peredaran dan Perdagangan Kayu Dolken
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kayu pada hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat yang harus diperhatikan sehingga lingkungan hidup serasi, selaras dan seimbang, guna terciptanya keseimbangan hidup antar manusia dan lingkungannya. Tingginya pemakaian kayu dolken yang tidak terkendali yang menyebabkan kerusakan hutan dan banjir sehingga kondisi ini harus dicegah dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian pada hutan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
