Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pelarangan Penebangan, Peredaran dan Perdagangan Kayu Dolken

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kayu pada hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat yang harus diperhatikan sehingga lingkungan hidup serasi, selaras dan seimbang, guna terciptanya keseimbangan hidup antar manusia dan lingkungannya. Tingginya pemakaian kayu dolken yang tidak terkendali yang menyebabkan kerusakan hutan dan banjir sehingga kondisi ini harus dicegah dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian pada hutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pelarangan Penebangan, Peredaran dan Perdagangan Kayu Dolken

Ditetapkan Tanggal
11 November 2015

Diundangkan Tanggal
11 November 2015

Berlaku Tanggal
11 November 2015

Sumber
LD. 2015/ NO. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar