INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketenetuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 10 bulan 9 tahun 2021;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kendari
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
09 Desember 2021
Berlaku Tanggal
09 Desember 2021
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.