Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusi, perlu adanya upaya peningkatan penanaman modal, pemberian kemudahan, kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi penanaman modal yang menanamkan modalnya di Kota Kendari dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan ;
  2. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 30 ayat (6) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, penyelenggaraan penanaman modal yang ruang lingkupnya dalam satu Kabupaten/Kota menjadi urusan Pemerintah Kabupaten/Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD. 2011/ NO. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar