INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan profesionalisme pengawasan, pelaksanaan fungsi penanggulangan bencana dan perlindungan masyarakat oleh perangkat daerah lain serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dipandang perlu melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari ;
- Dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan masyarakat seirama dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah, maka diperlukan penataan terhadap beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kendari : Dan Dalam Rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaan, pemerintah daerah diarahkan untuk menciptakan organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proposional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA KENDARI
- Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA KENDARI
Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
