Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
  2. bahwa untuk terselenggaranya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Retribusi Jasa Umum, perlu diatur cara pelaksanaan pembayaran dan penyetorannya;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu mengatur Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Kendari

Nomor
9

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2021

Berlaku Tanggal
30 Desember 2021

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar