INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan, maka perlu disesuaikan sistem pelayanan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap perbaikan kualitas pelayanan kesehatan;
- bahwa sehubungan degan kenaikan harga obat, alat, bahan dan jasa pelayanan tenaga kesehatan, serta untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada penerima pelayanan kesehatan maupun pihak Instansi Kesehatan Daerah sebagai penyedia jasa pelayanan, diperlukan pengaturan dan penyesuaian mengenai tarif retribusi pelayanan kesehatan;
- bahwa sehubungan dengan telah berlakunya Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Kupang No 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Kupang
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
29 Oktober 2013
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA KUPANG TAHUN 2013 NO 11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.