INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang No 06 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kota Kupang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan pada upaya menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi masyarakat di daerah otonom;
- bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial di Kota Kupang, perlu adanya pelayanan prima Pemerintah Daerah melalui organisasi dan tata kerja dinas daerah kota Kupang yang proporsional;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kupang No 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang tidak harmonis dengan Peraturan perundang-undangan yang setingkat atau lebih tinggi sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang No 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang
Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
