INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memperoleh pekerjaan yang layak merupakan hak asasi manusia yang harus terpenuhi dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan agar mendukung pemenuhan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, serta nilai keadilan sosial dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kota Kupang;
- bahwa peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan diperlukan untuk mengatasi masalah dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan guna mendorong percepatan peningkatan kualitas tenaga kerja dalam pembangunan Kota Kupang, perlindungan tenaga kerja untuk menjamin hak dasar tenaga kerja/buruh, dan menjamin kesamaan kesempatan maupun perlakuan tanpa diskriminasi untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha;
- bahwa untuk menciptakan kepastian hukum, kemanfaatan hukum serta mengisi kekosongan hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kota Kupang, perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah mengenai penyelenggaraan ketenagakerjaan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
